Robert menyebutkan sebesar 38,2 persen dan 39 persen anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media daring.
"Jadi, cukup besar. Bahwa media-media online kita ini dipenuhi dengan hal-hal yang tidak pantas untuk dilihat, ditontot anak-anak," kata Robert.
Baca juga: KPAD Kabupaten Bogor telah tangani 112 kasus anak
Menurut dia, persoalan ini makin kompleks dengan perkembangan teknologi yang makin pesat bahwa pornografi merupakan salah satu bisa merusak masa depan anak.
"Hampir semua kekerasan seksual terjadi karena kita belum mampu menekan pornografi ini," kata Robert.
KPPPA juga mencatat dalam Sistem Informasi Prlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Tahun 2021, selama 10 bulan terakhir sudah 11.149 kasus kekerasan terhadap anak. Bila dibagi dalam 10 bulan, dalam sebulan ada 1.000 kasus per hari.
"Angka ini menunjukkan cukup tinggi sekali kekerasan terhadap anak," kata Robert menerangkan.
Survei terkini, 66,6 persen anak saksikan pornografi di media daring
Selasa, 30 November 2021 17:02 WIB