Cirebon (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan secara nasional kasus pelanggaran terhadap anak didominasi oleh kejahatan seksual.
"Secara nasional banyak kasus pelanggaran terhadap anak, 52-58 persen didominasi kejahatan seksual," kata Arist saat menjadi narasumber cara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat minta guru awasi anak didik cegah perundungan
Arist mengatakan angka kasus tersebut harus bisa ditekan agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan seksual yang bisa merenggut masa depan anak.
Menurutnya, kejahatan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual sampai saat ini masih didominasi oleh orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah sambung, paman, kakek, bahkan gurunya.
Untuk itu, perlu ada kesadaran bersama menjaga anak-anak sebagai penerus bangsa, dan pada momen peringatan Hari Anak Nasional, ia mengajak semua komponen menekan angka kekerasan yang saat ini masih tinggi.
Kejahatan seksual dominasi kasus pelanggaran pada anak, sebut Komnas PA
Jumat, 29 Juli 2022 18:34 WIB