Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual (pornografi) melalui media daring (online).
Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Robert Parlindungan S. menyebutkan data tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA.
Baca juga: Waspada! kejahatan seksual anak melalui "game online"
"Data SNPHAR menyebutkan cukup besar anak-anak yang menyaksikan kegiatan seksual melalui media online," kata Robert dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Data tersebut juga mengungkapkan 34,5 persen anak laki-laki pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual, dan 25 persen anak perempuan.
Angka ini menunjukkan bahwa anak laki-laki dan anak perempuan tersebut sudah pernah terlibat pornografi, baik itu pencabulan maupun hal lainnya.
Survei terkini, 66,6 persen anak saksikan pornografi di media daring
Selasa, 30 November 2021 17:02 WIB