Bandung (ANTARA) - Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan dinas terkait memberikan pendampingan bagi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru mengaji di daerah Cilengkrang.
Bupati memanggil Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung untuk membahas pelaksanaan pendampingan bagi korban pelecehan seksual.
Baca juga: Polisi dalami keterangan korban pelecehan oleh oknum guru ngaji di Bandung
"Hari ini akan saya panggil Kadis DP2KBP3A untuk segera lakukan langkah-langkah, tentunya untuk pendampingan, apalagi ini anak-anak di bawah umur, supaya tidak terjadi trauma," kata Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa.
Dadang menginstruksikan DP2KBP3A Kabupaten Bandung berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menangani korban pelecehan seksual.
"Saya tekankan pada Kadis P2KBP3A untuk ke depannya berusaha jangan sampai terjadi kembali kejadian seperti ini. Termasuk edukasi pada orang tua untuk terus dilakukan," katanya.
Bupati Bandung instruksikan pendampingan untuk korban pelecehan seksual
Selasa, 30 Mei 2023 17:00 WIB