Cianjur (ANTARA) - Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat, mendukung program pemerintah tidak akan menggelar pesta perayaan saat tahun baru dan natal, namun mereka berharap tidak ada pembatasan tingkat hunian dengan tetap memperhatikan prokes ketat.
Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja saat dihubungi Senin, mengatakan selama pandemi, anggotanya sudah menjalankan semua program yang dilakukan pemerintah, termasuk membantu suksesnya vaksinasi di seluruh wilayah Cianjur dengan tema vaksinasi wisata.
"Kita sudah menempuh semua aturan yang diberikan pemerintah, termasuk pelayanan bagi tamu yang sudah dapat menunjukkan barcode di situs Pedulilindungi. Kami berharap penerapan level 3 di seluruh wilayah, tidak dibarengi dengan pembatasan lain," katanya.
Saat ini, ungkap dia, tingkat okupansi hotel anggota PHRI Cianjur, sudah kembali meningkat seiring penerapan batasan hanya dapat menerima tamu sebanyak 50 persen dari kapasitas dan harus menujukan surat bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Bahkan saat awal pandemi, ketika tidak diizinkan beroperasi, seluruh hotel dan restoran di Cianjur, memenuhi aturan yang diterapkan pemerintah, termasuk menjelang natal dan tahu baru kali ini, aturan yang diterakan akan dipenuhi dengan catatan tidak ada pembatasan kunjungan.
"Kita berharap tidak ada pembatasan kunjungan ke kawasan Puncak-Cianjur, agar perekonomian tetap berjalan dan sektor penunjang pariwisata tetap diizinkan beroperasi," katanya.
Markom Manager Eminance Hotel Puncak-Cianjur, Rizky S, mengatakan menjelang natal dan tahun baru tingkat pemesanan hotel sudah mulai terlihat, namun tidak seperti tahun sebelum pandemi yang sudah mencapai 50 persen pada akhir bulan November.
"Untuk saat ini, sudah mulai terlihat meski masih dalam hitungan puluhan pemesan. Kami akan tetap mematuhi larangan pemerintah, tidak ada pesta perayaan saat tahun baru atau natal. Bahkan tamu yang memesan kamar, sudah terdaftar dalam situs Pedulilindungi," katanya.
PHRI Cianjur dukung upaya tidak gelar pesta perayaan tahun baru
Senin, 22 November 2021 18:58 WIB