Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan Kementerian PUPR bersinergi untuk mengalihstatuskan penggunaan rumah susun asrama Politeknik Kelautan dan Perikanan agar dapat dimiliki secara resmi oleh KKP.
"Tentunya kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR. Asrama ini sangat dibutuhkan para taruna sebagai tempat tinggal," kata Sekjen KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Menurut Antam Novambar, bangunan asrama rusun tersebut merupakan satu tempat bagi calon-calon pemimpin dan orang-orang besar di bidang kelautan dan perikanan.
KKP menjadi pemilik resmi bangunan rumah susun yang selama ini diperuntukkan sebagai asrama bagi para taruna dan taruni Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang.
Alih status penggunaan bangunan dinilai merupakan hal yang penting untuk mendorong peningkatan kompetensi taruna menjadi sumber daya manusia unggul di bidang kelautan dan perikanan.
Serah terima dokumen berita acara alih status penggunaan rumah susun dari Kementerian PUPR kepada KKP telah berlangsung di Gedung Teater Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, 7 September 2021.
Luas bangunan mencapai 781,56 meter persegi terdiri dari 3 lantai dan 72 kamar dengan luas masing-masing kamar 24 meter persegi. Saat ini asrama tersebut sudah ditempati oleh 276 orang taruna dan taruni.
Pengalihan status Rusun Politeknik KP Karawang itu juga menambah nilai Barang Milik Negara (BMN) KKP atas bangunan rumah susun senilai Rp11,53 miliar pada Laporan BMN KKP aemester 2 tahun ini.
Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno menyebut serah terima bangunan dari Kementerian PUPR kepada KKP merupakan bentuk koordinasi dan sinergi yang baik antara kementerian/lembaga pemerintah.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri PUPR dan jajaran yang telah berkenan memberikan sumbangsihnya guna pengembangan pendidikan bidang kelautan dan perikanan," ucap Cipto Hadi Prayitno.
Cipto Hadi Prayitno mengimbau Politeknik Kelautan Perikanan Karawang segera mengusulkan biaya pemeliharaan gedung/bangunan melalui mekanisme Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN).
Selain itu, ujar dia, Politeknik KP juga diharapkan dapat melakukan pengelolaan bangunan asrama seoptimal mungkin dan memastikan pengamanan fisik, administrasi dan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, KKP juga akan menerima dua bangunan rumah susun lainnya dari Kementerian PUPR, yaitu rumah susun yang berlokasi di Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong yang diperuntukkan bagi para dosen dan pegawai Poltek KP Sorong, serta rumah susun yang berlokasi di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari yang akan difungsikan untuk hunian bagi para nelayan,” ucap Cipto.
Baca juga: KKP bagikan paket ikan segar 2,5 ton di Karawang Jabar
Baca juga: KKP bertemu Pertamina dan Pemda bahas tumpahan minyak di Karawang
Baca juga: Menteri Kelautan resmikan pembangunan 13 klaster tambak udang di Karawang
KKP dan Kementerian PUPR bersinergi alih status Rusun Poltek KP Karawang
Jumat, 10 September 2021 8:58 WIB