Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap 11 wanita diduga pekerja seks komersial yang menjajakan diri lewat aplikasi kencan MiChat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Cibinong, Jumat, menjelaskan bahwa mereka ditangkap saat petugas melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah Cibinong dan sekitarnya, Jumat.
Operasi tersebut dilakukan pada lima lokasi di wilayah Kecamatan Cibinong, yakni di Jalan Setu Cikaret, sekitar SDN Cikaret 2, sekitar Ciriung Golf, kontrakan di Pabuaran Cibinong, serta sekitar Puri Nirwana 1.
"Kami berhasil menangkap 11 wanita tuna susila yang diduga sebagai PSK dan mengamankan 535 botol minuman beralkohol," kataAnwar.
Ia menjelaskan operasi tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti perjudian, minuman keras, dan pekerja seks komersial.
"Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor," jelas dia.
Para wanita diduga PSK itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP di Komplek Perkantoran Pemkab Bogor, untuk kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial setempat guna menjalani asesmen lebih lanjut.