Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Selasa, mengatakan keberadaan Ida binti Odin Warya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai berhasil ditemukan keberadaannya oleh Kepolisian Dubai.
Menurut Krishna, keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) Ida ditelusuri setelah anak korban membuat laporan polisi terkait ibunya yang jadi korban TPPO dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai.
“PMI asal Indonesia atas nama Ida Binta Odin Warya diduga telah menjadi korban dalam kasus dugaan perdagangan manusia untuk dijadikan pekerja seks komersial di Dubai, PEA (perserikatan Emirat Arab),” kata Krishna.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan dalam kasus PMI Cianjur tersebut, Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat keluarga korban dengan nomor: LP/B/428/VII/2023/SPKT Res Cianjur Polda Jawa Barat pada tanggal 4 Juli 2023.
“Setelah laporan dibuat, anak-anak korban menjadi viral dengan pernyataannya di media sosial,” kata Krishna.
Mantan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya menyebut, dirinya telah menindaklanjuti laporan dan permintaan anak-anak korban dengan memerintahkan Atpol Riyard untuk membuat informasi khusus terhadap kasus tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadiv Hubinter: TKW Cianjur korban TPPO di Dubai berhasil ditemukan