Cianjur (ANTARA) - Anggota DPR RI Eddy Soeparno mengatakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Ida (38), menjadi saksi di kejaksaan Dubai terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saat ini, Ida harus menjalani persidangan di kejaksaan Dubai dengan status sebagai saksi atas kasus TPPO yang kasusnya sedang digelar," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Disnakertrans Cianjur tingkatkan pengawasan pekerja migran
Eddy pun memastikan akan mengawal kepulangan Ida hingga tiba di kampung halamannya di Cianjur.
"Sehingga, kepulangannya terhambat. Kami akan kawal sampai pulang ke Cianjur," tambahnya.
Dia menjelaskan informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil komunikasi dengan Konsulat Jenderal RI di Dubai. Kasus TPPO yang melibatkan Ida sebagai saksi dan korban itu langsung dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan negara setempat.