Jakarta (ANTARA) - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini dirayakan dengan cara yang berbeda, yaitu dari rumah masing-masing karena pandemi COVID-19 yang menantang dan berimplikasi pada masyarakat terutama anak.
Terdapat berbagai persoalan seperti masalah pengasuhan bagi anak yang orang tuanya positif COVID-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah.
"Berdasarkan tantangan tersebut, maka tema HAN tahun 2021 adalah 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' dengan tag line 'Anak Peduli di Masa Pandemi'. Hal ini sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini secara virtual, tanpa mengurangi makna HAN," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, melalui panduan HAN 2021, dikutip pada Jumat.
"Diharapkan peringatan HAN yang dikemas secara online dapat menjangkau lebih banyak anak dari 34 provinsi di Indonesia termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Menteri Bintang mengatakan peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Ada pun puncak peringatan HAN 2021 diharapkan menjadi momentum untuk menunjukkan anak-anak Indonesia yang tetap berprestasi, gembira, kreatif, dan inovatif meskipun berada di rumah selama pandemi COVID-19.
Puncak penyelenggaraan HAN 2021
Soal penyelenggaraannya, Kementerian PPPA mengatakan pihaknya memperhatikan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Keppres 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional ditegaskan bahwa penyelenggaraan Hari Anak Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah bersama-sama masyarakat secara sederhana dan dititikberatkan pada upaya untuk mewujudkan perkembangan anak secara wajar, baik jasmani, rohani, maupun sosial.
Penyelenggaraan Acara Puncak HAN Tahun 2021 akan dilaksanakan pada Jumat, (23/7) pukul 10.00 WIB - selesai, dengan memperhatikan kebijakan pemerintah untuk selalu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pada semua kegiatan, termasuk kegiatan yang akan dilakukan secara virtual melalui media daring.
Selain adanya apresiasi dan pesan dari Presiden RI Joko Widodo untuk seluruh anak Indonesia, Presiden RI Ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri juga akan memberikan pesan kepada anak-anak untuk lebih cinta Tanah Air dan memperkuat wawasan kebangsaan, serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang akan memberikan hadiah remisi bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan.
Ada juga kegiatan lainnya di antaranya mendengarkan Suara Anak Indonesia (SAI), edukasi bagi orangtua tentang pengasuhan, dialog dengan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), edukasi pada anak untuk menanamkan sifat jujur bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu, pemberian paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi anak yang membutuhkan, peningkatan gizi anak melalui Gemar Makan Ikan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta bekerja sama dengan PT Pembangunan Jaya Ancol menyelenggarakan Wisata Edukasi Virtual ke Seaworld dan Dunia Fantasi.
"Di masa pandemi COVID-19 sekarang ini, keseharian anak ikut berubah. Mereka tidak lagi memiliki kesempatan berinteraksi bersama dengan teman sebayanya seperti biasanya. Namun, hal tersebut tidak lantas membuat mereka berhenti peduli antar sesama," kata Menteri PPPA.
Kemen PPPA menambahkan, pentingnya karakter kepedulian dalam lingkungan masyarakat sangat dibutuhkan di tengah pandemi COVID-19 seperti ini karena dampak dari virus ini begitu luas, tidak hanya mengancam nyawa, tapi juga berpengaruh terhadap kondisi psikis masyarakat terutama anak-anak.
"Pada penyelenggaraan HAN tahun ini, anak-anak memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama agar tetap bergembira di rumah," ujarnya melanjutkan.
Aplikasi program panduan PATBM
Di sisi lain, Kemen PPPA bersama dengan organisasi yang berfokus pada perlindungan anak, Wahana Visi Indonesia, meluncurkan panduan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) jilid kedua dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar dalam acara daring beberapa waktu lalu, mengatakan adanya panduan PATBM jilid dua, guna mengoptimalisasi peran perlindungan anak dan merespon kasus kekerasan terhadap anak sepanjang adaptasi kebiasaan baru.
Nahar mengatakan panduan PATBM telah diinisiasi sejak 2016, dan telah menggerakkan masyarakat untuk terlibat berpartisipasi dalam perlindungan anak pada masa bencana non-alam.
Kemudian pada Mei 2020 KemenPPPA bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia mengeluarkan panduan PATBM pada masa pandemi COVID-19 jilid satu, yang merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu kader atau aktivis dalam melakukan serangkaian perlindungan anak pada masa pandemi.
Panduan PATBM jilid satu tersebut berisi upaya perlindungan anak melalui enam elemen tata kelola PATBM, edukasi protokol kesehatan, dan terlibat aktif melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 atau gerakan berjarak dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di wilayahnya.
"Pada Maret 2021, KemenPPPA dan Wahana Visi Indonesia kembali bekerja sama melakukan kajian cepat PATBM dan mengevaluasi efektivitas panduan PATBM di 14 kabupaten/kota di 12 provinsi," kata Nahar.
Salah satu hasil kajian tersebut menunjukkan panduan PATBM sangat diperlukan oleh keluarga, terutama anak-anak, karena merupakan sumber rujukan informasi perlindungan anak yang mudah diakses dan kehadirannya menjadi bagian dari masyarakat.
PATBM juga menjadi salah satu gerakan partisipasi masyarakat yang dapat diandalkan dan dirasakan kehadirannya oleh anak-anak di desa dan kelurahan.
Baca juga: Hari Keluarga Nasional, Vaksinasi COVID-19 ibu dan anak di tiga provinsi
Baca juga: Hari Anak se-Dunia: Lindungi anak di mana pun setiap saat
Baca juga: Menteri PPPA sebut Hari Anak Sedunia momentum penuhi hak anak