Tasikmalaya (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menutup puluhan toko sesuai aturan selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk mencegah kerumunan orang dan memutus penularan wabah COVID-19.
"Pada hari ini 60 toko ditutup sementara sampai PPKM selesai," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan di Posko PPKM Tasikmalaya, Selasa.
Ia menuturkan bahwa satgas terus melakukan patroli dan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan maupun PPKM darurat.
Selama patroli di lapangan, kata dia, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah dan toko tetap berjualan sehingga terpaksa pihaknya memberi tindakan tegas, termasuk melakukan sidang di tempat.
"Kami juga sudah mulai sidang di tempat pada hari ini. Sidang ini rencananya digelar setiap Selasa dan Kamis," katanya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari PPKM Darurat untuk membatasi aktivitas orang agar tidak terjadi kerumunan dan interaksi orang yang dapat memicu penularan wabah COVID-19 di Kota Tasikmalaya.
"Kami tak bolehkan mereka buka dan masyarakat datang karena inti dari PPKM darurat ini adalah membatasi aktivitas masyarakat," katanya.
Ia berharap adanya PPKM darurat bisa menurunkan angka kasus penularan wabah COVID-19 sebesar 30 sampai 50 persen dari kondisi saat ini yang terjadi lonjakan angka kasus.
"Kami imbau masyarakat agar patuh terhadap aturan PPKM ini," katanya.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya sebar petugas untuk tindak pelanggar prokes
Baca juga: Pusat Kota Tasikmalaya ditutup jalannya cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Plt Wali Kota Tasikmalaya dan puluhan ASN dinyatakan positif COVID-19