Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat tetap aktif di lapangan meski pemerintah pusat sudah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah antisipasi dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Di Garut ini setelah PPKM ini, tetap (ada) kita Satgas-kan tidak dibubarkan," kata Rudy Gunawan melalui siaran pers di Garut, Senin (2/1).
Baca juga: Ridwan Kamil imbau warga Jawa Barat tetap waspada meski PPKM dicabut
Ia menuturkan sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Garut menginstruksikan jajaran satgas untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan.
Petugas Satgas COVID-19 juga, kata dia, tetap akan memberikan pemberitahuan bagi masyarakat yang menggelar kegiatan di ruangan tertutup untuk dianjurkan menggunakan masker.
"Bilamana ada keramaian yang cukup banyak di ruangan tertutup, kalau di ruangan terbuka itu tidak jadi masalah sudah dalam keadaan normal, tapi di tertutup kita tetap normal tapi menggunakan masker," katanya.
Ia menyampaikan petugas Satgas COVID-19 akan selalu memberitahukan kepada masyarakat yang menyelenggarakan acara di gedung-gedung pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.