Bandung (ANTARA) - Sejumlah aparat dari Polresta Bandung mulai melakukan operasi razia minuman keras kepada sejumlah toko yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjelang datangnya bulan puasa Ramadan.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan razia minuman keras itu dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terhindar dari aktivitas penyakit masyarakat.
"Razia ini dilakukan sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Adapun dari razia yang dilakukan, aparat kepolisian berhasil mendapati adanya sejumlah botol minuman beralkohol dari sejumlah toko biasa maupun toko jamu. Razia tersebut dimulai dari kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Sejumlah toko yang dilakukan razia itu pun tidak memiliki surat izin penjualan minuman beralkohol. Sejumlah botol minuman beralkohol dengan berbagai merek itu langsung diamankan agar tidak beredar di tengah masyarakat.
Sementara itu Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo mengatakan minuman beralkohol itu merupakan salah satu penyebab timbulnya potensi tindakan kriminal. Menurutnya razia tersebut akan dilakukan setiap hari.
"Personil gabungan kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual jamu yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat," kata Wahyo.
Dengan wilayah yang bersih dari minuman beralkohol, menurutnya keamanan dan ketertiban masyarakat bakal tetap terjaga. Sehingga aktivitas masyarakat dapat tetap kondusif tanpa aksi kriminal.
"Semoga semakin kondusif dan bisa bersih dari miras yang dapat merusak citra moral, terutama bagi kalangan generasi penerus bangsa," kata dia.
Baca juga: Polisi sita ribuan minuman keras ilegal dari gudang di Cijerah Bandung
Baca juga: Polres Bandung memburu pemasok minuman keras oplosan
Baca juga: Pemkot Bandung akan tutup toko minuman keras tak berizin
Polresta Bandung mulai razia toko minuman keras
Kamis, 25 Maret 2021 17:12 WIB