Bogor (ANTARA) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memuji pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan di masyarakat (PPKM) berskala mikro pada tingkat RW di Kota Bogor yang dinilai berhasil.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Dofiri dan Nugroho Budi Wiryanto saat meninjau Posko PPKM di RW 01 Kelurahan Sempur Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Jumat.
Pada peninjauan tersebut, turut hadir antara lain, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan.
Ahmad Dofiri menuturkan, pada pandemi COVID-19 terjadi penyebaran virus corona secara luar biasa, sehingga banyak warga yang terpapar. "Kita perang melawan COVID-19 yang wujudnya tidak nyata, tapi korbannya nyata," katanya.
Dofiri menilai, dalam perang melawan COVID-19, pejuang terdepan pada pencegahan virus corona adalah para relawan di tingkat RW. "Saya memberikan apresiasi kepada Satgas COVID-19 di tingkat RW dan RT, atas kerja keras dan semangatnya," katanya.
Dofiri juga memuji penanganan COVID-19 di Kota Bogor, oleh Satgas Penanganan COVID-19 yang telah bekerja keras dan bersinergi, dengan menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan penularan COVID-19.
"Di Kota Bogor kasus positif COVID-19 sudah turun sangat signifikan, dari sebelumnya mencapai 186 kasus per hari, kini menjadi 25 kasus per hari," katanya.
Menurut dia, pendataan peta COVID-19 sampai tingkat RW dan RT juga terdata dengan sangat lengkap, jika dibandingkan dengan pendataan kabupaten lain di Jawa Barat. "Kebijakan dan pendataan peta COVID-19 di Kota Bogor ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menekan penularan COVID-19," katanya.
Sementara itu, Nugroho Budi Wiryanto menyatakan, apresiasi kepada Satgas COVID-19 di RW 01 Kelurahan Sempur Kota Bogor yang mampu menekan kasus positif COVID-19 dari 26 kasus menjadi nol kasus.
Menurut dia, sebelumnya di RW 01 ini ada 26 kasus positif COVID-19 dan bahkan dua kasus diantara meninggal dunia, tapi saat ini tidak ada kasus positif COVID-19.
Nugroho juga menyebut, saat ini pemerintah telah melaksanakan program penyuntikan vaksin untuk pencegahan COVID-19 kepada orang yang menjadi sasaran penerima.
"Pemerintah menerapkan vaksinasi untuk melindungi warga, tapi warga yang sudah divaksin tidak boleh takabur, harus tetap menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor tegakkan disiplin protokol kesehatan lebih tegas
Baca juga: Turun selama 10 hari, kasus positif COVID Kota Bogor naik lagi
Baca juga: Dua kebijakan ini berdampak turunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor