Cirebon (ANTARA) - Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis meminta ada kesamaan ketentuan mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, terutama dengan daerah tetangga, agar tidak menimbulkan keramaian di tempat lain.
"Harus ada kesamaan ketentuan (PPKM mikro) antara Kota dan Kabupaten Cirebon, karena pusat keramaian itu hanya dibatasi aspal," kata Azis di Cirebon, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengatakan PPKM mikro yang diterapkan di Kota Cirebon tidak akan berhasil ketika daerah tetangga masih belum menerapkan hal yang sama.
Apalagi, lanjut Azis, daerah tetangga, terutama Kabupaten Cirebon, pusat keramaiannya seakan tidak ada sekat. Untuk itu perlu adanya kerja sama antardaerah agar penanganan COVID-19 bisa maksimal.
"Jangan sampai ketika Kota Cirebon menerapkan penutupan atau pembatasan sampai jam 20.00 WIB, akan tetapi kalau ketika menyeberang saja masih bisa dan belum ada pembatasan, maka ini tidak akan efektif," tuturnya.
Azis mengatakan PPKM mikro memang sudah ada petunjuk dari pusat dan ini semua upaya untuk mengendalikan COVID-19, tanpa harus mengorbankan ekonomi.
Karena, lanjut Azis, ketika ekonomi melemah, maka penanganan COVID-19 juga akan sulit, begitu juga sebaliknya. Untuk itu "gas" dan "rem" diharapkan bisa terwujud di Kota Cirebon.
"Yang terbaik gas dan rem itu bisa terwujud di Kota Cirebon," kata Azis.
Baca juga: Harga gabah petani di Cirebon masih rendah
Baca juga: Dinas Cirebon perkirakan pupuk subsidi tak cukupi kebutuhan
Wali Kota Cirebon minta ada kesamaan pemberlakuan PPKM mikro antardaerah
Rabu, 30 Juni 2021 20:08 WIB