Cibinong, Bogor (ANTARA) - Kapolres Bogor AKBP Harun memberikan hadiah berupa ternak sapi dan kambing bagi desa dan kelurahan terbaik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami bersama-sama memberikan penghargaan bagi para pelaksana PPKM mikro di lapangan, sehingga dapat memberikan motivasi dalam implementasinya di lapangan," ujar AKBP Harun, usai peringatan HUT ke-75 Bhayangkara, di Cibinong, Bogor, Kamis.
Ia menyebutkan, penilaian terhadap desa dan kelurahan tersebut dilakukan secara bersama dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, dengan berbagai indikator.
Kelurahan Tengah menjadi juara pertama dengan skor 2.580, sehingga berhak membawa pulang satu ekor sapi. Juara kedua yaitu Desa Cipayung dengan skor 2.560 mendapatkan dua ekor kambing. Juara ketiga Desa Kalong Liud dengan skor 2.480 mendapatkan satu ekor kambing.
Kemudian, desa dan kelurahan yang menjadi juara harapan pertama hingga keempat dan juara favorit pertama hingga keempat, masing-masing mendapatkan hadiah berupa televisi dan kulkas.
Harun mengatakan, penilaian terhadap penerapan PPKM ini dilakukan agar satgas penanganan COVID-19 di tingkat terbawah mendapatkan motivasi dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. "Sehingga upaya-upaya atau pun kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam percepatan penanganan COVID19 ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga wabah COVID-19 ini pun cepat usai," kata Harun.
Bupati Bogor Ade Yasin menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Bogor tersebut.
Menurutnya, untuk menekan angka penularan COVID-19 memang dibutuhkan kolaborasi unsur-unsur yang tergabung dalam satgas penanganan COVID-19.
"Saya mengapresiasi inovasi dan kreativitas yang dilaksanakan polres dalam rangka HUT Bhayangkara. Ini akan menambah semangat untuk terus berlomba-lomba menjadi yang terbaik,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu pula.
Baca juga: Bupati Bogor terbitkan aturan perketat PPKM Mikro
Baca juga: Pengawasan tempat wisata di Bogor berlanjut selama PPKM
Baca juga: Kota Bogor dalam kondisi darurat COVID-19?