Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengimbau seluruh orang tua di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk tidak mengizinkan anak-anaknya berkeliaran malam di atas pukul 22.00 WIB.
"Jika sayang anak pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah, dan pastikan keberadaan sang anak," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Rabu.
Imbauan tersebut ia sampaikan untuk memastikan Kabupaten Bogor tetap kondusif selama Ramadhan 1445 Hijriah, sehingga tidak ada anak-anak yang menjadi korban ataupun pelaku kejahatan, perang sarung, tawuran, balap liar, dan geng motor.
"Orang tua mempunyai peran penting dalam pengawasan pergaulan anak. Mari tingkatkan kepedulian terhadap anak kita," kata Rio.
Di samping itu, ia juga telah menerbitkan maklumat mengenai larangan kegiatan sahur on the road atau SOTR selama Ramadhan 1445 Hijriah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"SOTR itu berpotensi terjadinya kriminalitas, khususnya tawuran. Oleh sebab itu kami membuat maklumat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar meniadakan SOTR," ujarnya.
Ia menilai, kegiatan sahur bersama di jalan ini banyak mengandung unsur negatif, sehingga dapat menyebabkan tindakan kriminalitas.
Menurut dia, masyarakat bisa mengganti rencana kegiatan sahur on the road dengan kegiatan positif seperti melakukan kegiatan tadarus.