Bogor (ANTARA) - Jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Kota Bogor yang dinyatakan sembuh dan diizinkan keluar dari rumah sakit dalam sepekan terakhir sebanyak 659 pasien, jauh lebih tinggi dari pada jumlah pasien yang baru terkonfirmasi positif COVID-19 yakni 290 pasien.
Berdasarkan data COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, dalam sepekan terakhir hingga Sabtu hari ini, tercatat pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh yakni, pada Sabtu hari ini ada 30 pasien, Jumat (12/3) 138 pasien, Kamis (11/3) 156 pasien, Rabu (10/3) 137 pasien, Selasa (9/3) 83 pasien, dan Senin (8/3) 151 pasien.
"Kasus aktif COVID-19 di Kota Bogor trennya menurun dalam dua pekan terakhir," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno.
Sedangkan, pasien positif COVID-19 yang baru terkonfirmasi dalam sepekan terakhir ada 290 pasien yakni, pada Sabtu hari ini 49 pasien, Jumat (12/3) 42 pasien, Kamis (11/3) 73 pasien, Rabu (10/3) 53 pasien, Selasa (9/3) 41 pasien, dan Senin (8/3) 32 pasien.
Semakin meningkatnya angka kesembuhan pasien positif COVID-19, sehingga pasien positif COVID-19 yang masih dirawat di rumah sakit jumlahnya juga menjadi menurun. Pada Senin (8/3) ada sebanyak 1.189 pasien yang masih sakit, tapi pada Sabtu hari ini turun menjadi 900 pasien positif yang masih sakit.
Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, dengan menurunnya jumlah pasien positif COVID-19 yang masih sakit, sehingga tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 atau "bed occupancy rate" (BOR) di rumah sakit juga menurun.
Retno mencontohkan, penurunan kasus aktif COVID-19 ini juga terlihat pada tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19. Pada Januari 2021 ada 21 orang dan pada Februari ada 10 orang tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19, sedangkan pada pekan pertama Maret belum ada yang terpapar COVID-19.
"Pada Februari dan Maret, ada penurunan jumlah tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19, kemungkinan besar karena sudah menerima vaksin COVID-19 tahap pertama, pada Januari sampai Februari," katanya.
Baca juga: RS lapangan Kota Bogor terisi 48 persen pasien COVID-19
Baca juga: DPRD batal gulirkan usulan hak interpelasi wali Kota Bogor