Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bogor memutuskan meniadakan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor pada libur panjang, Isra Mi'raj Muhammad SAW dan Hari Raya Nyepi, pada pekan ini.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, selaku Ketua Satugas Penanganan Covid-19 Bogor, mengatakan hal itu di Bogor, Selasa, setelah rapat bersama Forkopimda dan para pihak terkait lain.
Menurut dia Satgas Penanganan Covid-19 Bogor memutuskan meniadakan ganjil-genap kendaraan bermotor dengan pertimbangan penanganan Covid-19 di Bogor sudah berjalan baik.
Dari laporan para pihak terkait, kata dia, angka pasien positif Covid-19 terus menurun, angka kematian pasien positif Covid-19 menurun, tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif di rumah sakit juga menurun.
Padahal, Pemerintah Kota Bogor dalam dua pekan terakhir sudah meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor. Menurut dia, kebijakan ganjil-genap ditiadakan dalam dua pekan terakhir untuk memulihkan ekonomi masyarakat sekaligus evaluasi untuk melihat perkembangan kasus Covid-19.
"Karena perkembangannya baik, kami memutuskan meniadakan ganjil-genap pada libur penjang pekan ini dan akhir pekan selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor masih membutuhkan data tambahan untuk melakukan analisis secara menyeluruh, khususnya data perkembangan kasus Covid-19, untuk menentukan kebijakan lanjutan ganjil-genap lebih lanjut.
"Kita ingin melihat angka perkembangan kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir untuk mengevaluasi ganjil genap," katanya.
Menurut dia, antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada libur panjang pekan ini, seluruh kegiatan usaha dan penerapan protokol kesehatan masih sama, tapi pengawasan di tempat-tempat wisata akan ditingkatkan.
"Masyarakat dari luar kota yang berkunjung ke lokasi wisata di Kota Bogor wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen dengan keterangan negatif," katanya.
Pada pekan ini, ada dua hari nasional yakni Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada Kamis (11/3) dan Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3).
Baca juga: Ganjil genap dihentikan sementara, warga diingatkan tetap disiplin
Baca juga: Pelaku usaha wisata di Cianjur apresiasi sistem ganjil genap di Bogor dihentikan
Baca juga: Indikator COVID-19 membaik, Kota Bogor hentikan sementara ganjil genap
Pemkot Bogor tiadakan ganjil genap pada libur panjang pekan ini
Selasa, 9 Maret 2021 20:41 WIB