"Kendaraan yang masuk Kota Bogor masih di bawah standar, jauh," katanya di Kota Bogor, Minggu.
Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan tetap menjadi kebijakan opsional yang akan dilaksanakan jika ada kepadatan kendaraan pada akhir pekan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 ini.
Pemilihan waktu ganjil genap pada akhir pekan mengingat jumlah kendaraan biasa meningkat saat masyarakat libur beraktivitas kerja.
Aturan itu disiapkan untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu sejak pengetatan mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Saat itu, lima kapolres berkumpul di Simpang Gadog, Jalur Puncak, Cisarua untuk kompak memberlakukan ganjil genap pelat nomor kendaraan untuk mengurangi kemacetan dan kerumunan warga dari daerah sekitar kawasan favorit warga Jabodetabek tersebut.