Lima Kapolres itu ialah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Cianjur AKPB Doni Hermawan, Kapolres Sukabumi Kota Zainal Abidin dan Kapolres Sukabumi Kabupaten Dedy Darmawansyah.
Namun kenyataanya, kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan tidak pernah dilaksanakan di Kota Bogor saat itu, hingga pekan pertama Bulan Januari 2022 ini. Kendaraan yang memasuki Kota Bogor tidak menunjukkan peningkatan.
Akan tetapi, dua kepala daerah wilayah Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Ade Yasin tetap memuat opsi ganjil genap dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor443/15/Kpts/Per-UU/2022 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor 440/122-HukHAM mengenai perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan di mulai 4-17 Januari 2022.
"Jadi seperti yang dikatakan bapak Wali Kota Bogor, pak Bima Arya ganjil genap akan tetap dilaksanakan secara situasional, saat ini belum," ujar Prasetyo.