Bandung (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pariwisata selama pandemi COVID-19 turun sekitar 50 persen.
Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo mengatakan penurunan PAD itu dirasakan khususnya pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019 di perpajakan sektor pariwisata.
"Perbandingan pendapatan dari sektor pariwisata tahun 2019 dengan tahun 2020, hampir 50 persen penurunannya," kata Heri di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Di Kabupaten Bandung Barat sendiri, raihan PAD didominasi oleh pajak dari sektor restoran. Pada tahun 2019 pajak dari restoran didapat sebesar Rp26,5 miliar, sedangkan pada 2020 pajak dari restoran hanya didapat sebesar Rp17,1 milair.
Lalu pajak dari sektor perhotelan pun menurun hampir 50 persen. Pada tahun 2019, PAD dari hotel didapat sebesar Rp18 miliar, sedangkan pada tahun 2020 PAD dari hotel hanya didapat Rp9,8 miliar.
Dan yang menurun paling tajam yakni pajak dari sektor hiburan sebesar hampir 70 persen. Pada tahun 2019 PAD dari sektor hiburan didapat sebesar Rp4,3 miliar, sedangkan pada tahun 2020 hanya didapat Rp1,3 miliar.
Menurut Heri, merosotnya PAD itu dusebabkan oleh menurunnya jumlah wisatawan ke Kabupaten Bandung Barat, khususnya ke kawasan wisata lembang.
Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada para pengelola wisata untuk bisa sama-sama berinovasi guna menarik kembali para pengunjung namun tidak abai terhadap protokol kesehatan COVID-19.
"Kondisinya memang sangat berdampak ke pariwisata. Kunjungan jelas sekarang sangat menurun. Itu jadi tantangan sangat berat buat kita membalikkan kondisi ini," kata Heri.
Baca juga: Tahura Djuanda Dago Bandung tutup dua pekan imbas pegawai positif COVID-19
Baca juga: LaNyalla optimistis objek wisata Saung Angklung Mang Udjo dapat bertahan
Baca juga: Ketua DPD nilai inovasi wisata kuliner Bandung bisa ditiru daerah lain