Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, meluncurkan program inovatif "Gerebeg Pajak" sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah ini
"Program Gerebeg Pajak ini diluncurkan sebagai upaya serius dalam mengejar target PAD Kabupaten Bandung tahun ini yang mencapai Rp2 triliun," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara di Bandung, Minggu.
Baca juga: Pemkab Bandung tertarik sistem pengelolaan Pasar Wisata Samarang Garut
Akhmad menjelaskan langkah ini diambil sesuai arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan potensi pendapatan daerah yang belum tergali atau lost potensi mencapai Rp200 miliar.
Program "Gerebeg Pajak" diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi potensi pendapatan yang hilang terutama akan menyasar hotel, restoran, kafe hingga rumah makan.
"Melalui program ini kami banyak turun ke lapangan. Kami banyak silaturahmi dan berkoordinasi agar terjadi komunikasi dua arah. Termasuk kita tampung keluhan dan persoalan dari wajib pajak," ungkap Kepala Bapenda.
Ia menjelaskan program ini akan fokus pada penagihan pajak yang tertunggak dan optimalisasi potensi pajak yang belum termanfaatkan secara maksimal. Terlebih, masih terdapat puluhan restoran dan hotel yang masih menunggak pajak.
Ia menyampaikan akan melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, hingga tindakan tegas bagi wajib pajak yang terbukti melakukan pelanggaran.