Tasikmalaya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tidak melakukan kegiatan deklarasi klaim kemenangan memperoleh suara terbanyak sampai ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tasikmalaya.
"Bawaslu minta tidak melakukan deklarasi untuk menjaga agar masyarakat tenang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda saat jumpa pers di Tasikmalaya, Rabu malam.
Ia menuturkan imbauan tidak deklarasi itu untuk menjaga masyarakat agar tetap tenang, aman, dan tertib dalam situasi yang saat ini masih dalam rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Tasikmalaya.
"Terkait jangan dulu mendeklarasikan ini sesuai arahan Bawaslu RI, mari kita sama-sama menjaga dulu," katanya.
Ia mengajak pasangan calon bupati/wakil bupati, tim sukses, simpatisan maupun masyarakat untuk bisa menahan diri menunggu hasil yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU Tasikmalaya.
Selain menjaga situasi pilkada tetap tenang, kata dia, upaya larangan itu untuk mencegah kerumunan orang yang dikhawatirkan terjadi penularan COVID-19.
"Mengimbau jangan sampai kerumunan orang, banyak berkumpul kemudian tidak melakukan jarak sesuai protokol kesehatan, berbahaya," katanya.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2020-2025 diikuti empat pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin, pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.
KPU Tasikmalaya masih melakukan penghitungan suara yang diumumkan melalui monitor di kantor KPU setempat dengan perolehan sementara paslon nomor urut dua memperoleh suara unggul, kemudian nomor urut 4 memperoleh suara di urutan kedua.
Calon bupati nomor urut 4 sempat mengumpulkan massa pendukungnya dan mengumpulkan wartawan untuk menyampaikan pesan terkait klaim perolehan suaranya yang unggul daripada pasangan lain.
Selain itu, kerumunan orang juga terjadi di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tasikmalaya sebagai partai yang mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 2.
Baca juga: Wakil Gubernur Jawa Barat harap Pilkada tak bikin kasus COVID-19
Baca juga: Pasien COVID-19 tak beri hak suara pada Pilkada Tasikmalaya
Bawaslu Tasikmalaya minta peserta Pilkada tidak deklarasi klaim kemenangan
Rabu, 9 Desember 2020 21:36 WIB