Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi, Jawa Barat menggratiskan seluruh biaya pembuatan paspor kepada warga dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
"Pada Selasa (3/11), kami mengundi nama-nama warga yang sedang membuat paspor untuk mendapatkan hadiah berupaya pembebasan biaya pembuatan paspor untuk empat orang," kata Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Adi Haryadi, di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, biaya pembuatan paspor digratiskan sebagai salah satu bentuk pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dalam rangkaian peringatan HUT Kemenkumham RI ini, pihaknya juga menggelar bakti sosial kepada masyarakat khususnya warga yang tinggal di sekitar Kantor Imigrasi Sukabumi.
Bakti sosial tersebut berbentuk sosialisasi tentang pencegahan COVID-19 dan membagikan paket perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti hand sanitizer, masker dan lain sebagainya. Selain itu, memberikan sosialisasi tentang keimigrasian kepada mahasiswa Sukabumi.
Menurut dia, pembebasan biaya pembuatan paspor ini pun untuk menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya saat membuat paspor mudah dan cepat, asalkan seluruh persyaratan administrasi dilengkapi oleh pemohon.
"Program paspor gratis ini bekerjasama dengan bank yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni BRI, selain itu dalam rangkaian HUT Kemenkumham RI akan mengadakan berbagai kegiatan lainnya," katanya lagi.
Adi mengatakan sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pemohon paspor bekurang drastis ini juga disebabkan banyak negara yang menutup kunjungan dari luar negeri. Untuk saat ini, mayoritas warga Sukabumi dan Cianjur yang membuat paspor untuk kepentingan umrah, karena informasinya Arab Saudi akan kembali membuka layanan ibadah umrah dengan jumlah terbatas.
Salah satu warga yang mendapatkan hadiah gratis pembuatan paspor Rini Fitriani mengatakan terkejut, karena hari sebelumnya ia tidak jadi membuat paspor karena kekurangan persyaratan dan pada Selasa (3/11) kembali ke Kantor Imigrasi Sukabumi, dan namanya terpilih sebagai penerima hadiah berupa pembebasan biaya pembuatan paspor.
"Tentunya kami sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Sukabumi, baik dalam pelayanan yang ramah, cepat dan mudah serta mendapat kejutan bahwa seluruh biaya pembuatan paspor ini gratis," katanya pula.
Baca juga: Imigrasi Bogor beri layanan paspor gratis warga yang lahir 17 Agustus
Baca juga: Urus paspor kolektif, petugas imigrasi akan layani 'jemput bola'
Baca juga: Paspor untuk kebutuhan berobat diprioritaskan Kantor Imigrasi Bandung
Kantor Imigrasi Sukabumi gratiskan semua biaya pembuatan paspor
Selasa, 3 November 2020 22:21 WIB