Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel kepolisian yang bertugas di tingkat Polsek wilayah hukum Polres Sukabumi Kota Provinsi Jawa Barat dikerahkan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami menginstruksikan kepada seluruh personel yang bertugas di tingkat Polsek untuk melakukan sosialisasi dan edukasi melalui Operasi Yustisi yang tujuannya agar masyarakat disiplin dan sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Senin.
Pantauan di lokasi, berbagai cara dilakukan oleh para personel Polri yang bertugas di tingkat Polsek agar masyarakat sadar bahwa keberadaan COVID-19 tidak bisa dianggap sepele, karena sudah banyak warga khususnya di Sukabumi yang menjadi korban.
Hingga saat ini sudah ratusan warga terkonfirmasi positif bahkan ada sembilan orang yang meninggal dunia yakni empat dari Kabupaten Sukabumi dan lima warga Kota Sukabumi berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.
Bentuk sosialisasi dan edukasi pun dibuat semenarik mungkin seperti yang dilakukan anggota Polsek Baros yakni dengan cara berkeliling ke sejumlah lokasi untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, berbarengan dengan Operasi Yustisi di mana warga yang melanggar langsung diberikan sanksi sosial sekaligus diingatkan tentang pencegahan dan bahaya COVID-19.
"Kami berharap, dengan seringnya melakukan sosialisasi dan edukasi ke lingkungan warga, kepatuhan terhadap protokol kesehatan bisa meningkat dan penyebaran COVID-19 bisa ditekan," kata Kapolsek Baros Kompol Wahyudi.
Sementara, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan personel Polsek Baros yakni dengan menjaring pelanggar protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi. Pelanggar pun langsung diingatkan tentang pentingnya pencegahan karena COVID-19 bisa menular kepada siapa saja.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap hari agar warga semakin sadar melaksanakan protokol kesehatan penting dilakukan agar tidak menjadi korban keganasan virus ini. Kami pun juga memberikan sanksi berupa melafalkan Pancasila," tambah Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi.
Di tempat terpisah, hal yang sama pun dilakukan jajaran Polsek Gunungpuyuh. Kapolsek Gunungpuyuh AKP Arif Sapta Rahardja menyebutkan bahwa pemberian sanksi terhadap para pelanggar dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Sanksi push up bertujuan untuk mengingatkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai baru menyesal setelah dinyatakan positif COVID-19," tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Sukabumi terbitkan aturan sanksi pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Warga Sukabumi abaikan protokol kesehatan dikenakan sanksi
Baca juga: Perwira Polisi Sukabumi dikerahkan awasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan