Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat pada Jumat ( 28/1) pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah sembilan orang yang tersebar di beberapa kecamatan.
"Dari sembilan pasien tersebut dua orang perempuan dan tujuh laki-laki, mereka berasal dari enam kecamatan, yakni Kecamatan Surade, Sukabumi, Kebonpedes, Sukaraja, Nagrak dan Ciemas," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Jumat.
Identitas pasien perempuan berusia 17 tahun dan laki-laki 18 tahun warga Kecamatan Surade (tidak memiliki riwayat perjalanan), perempuan 18 tahun asal Kecamatan Ciemas (tidak ada riwayat perjalanan), laki-laki berusia 52 dan 50 tahun asal Kecamatan Nagrak memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta dan Bekasi.
Baca juga: Meski kasus COVID-19 meningkat, Kabupaten Sukabumi tetap PPKM level I
Selanjutnya, laki-laki 32 tahun asal Kecamatan Sukabumi (tidak ada riwayat perjalanan), laki-laki berusia 20 tahun asal Kecamatan Sukabumi dengan riwayat perjalan ke DKI Jakarta serta laki-laki berusia 36 tahun (tidak memiliki riwayat perjalanan dan 21 tahun dengan riwayat perjalanan ke Jakarta asal Kecamatan Kebonpedes.
Menurut Eneng, meskipun ada beberapa pasien positif COVID-19 yang melakukan perjalanan ke zona merah varian Omicron seperti Jakarta, tetapi dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak mengidap COVID-19 varian baru tersebut.
Walaupun sudah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua, warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya selalu mengenakan masker yang baik dan benar saat beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, selalu menjaga kebersihan tangan dengan cara rutin dicuci pakai sabun atau membilasnya dengan menggunakan hand sanitizer, menghindari kerumunan, berperilaku hidup bersih sehat serta mengurangi aktivitas di luar rumah.