Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih bertahan di level I meski terjadi peningkatan kasus baru COVID-19 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam beberapa pekan terakhir ini.
"Beberapa pekan terakhir ini memang terjadi kenaikan jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari hasil penelusuran atau traching ternyata mayoritas pasien yang tertular virus mematikan ini memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Jumat.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022 tentang PPKM Level lII, Level II dan Dan Level I Corona Virus Disease 2019 COVID-19 di Wilayah Jawa Dan Bali, Kabupaten Sukabumi masih berada di status PPKM level I bersama sembilan kota/kabupaten di Jabar, katanya.
Pada Selasa, (25/1) ada penambahan 10 kasus baru dan delapan kasus diantaranya memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah seperti ke DKI Jakarta, sementara sisanya kontak erat dan tidak ada riwayat perjalanan.
Namun demikian, hingga kini Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 belum menerima adanya laporan pasien COVID-19 yang tertular varian Omicron dan diharapkan varian baru tersebut tidak sampai masuk dan berkembang di kabupaten terbesar kedua di Pulau Jawa dan Bali.
Lanjut dia, Kabupaten Sukabumi masih tetap berstatus PPKM level I sesuai Inmendagri 05/2022 karena tidak ada lonjakan kasus baru, penyebaran COVID-19 masih bisa terkendali serta angka capaian vaksinasi terus meningkat setiap harinya.
Maka dari itu, untuk menekan penambahan kasus baru selain mengajak warga untuk melakukan vaksinasi, pihaknya pun gencar memberikan imbauan agar masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan serta tidak bepergian ke luar daerah jika tidak ada hal yang penting maupun mendesak.