Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi menutup sejumlah ruang publik di Kota Sukabumi, Jawa Barat mulai dari menjelang, puncak perayaan hingga pascaperayaan pergantian tahun untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat.
"Penutupan ruang publik tersebut sesuai amanat dari pemerintah pusat dalam upaya antisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 khususnya pada perayaan Tahun Baru 2022," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Jumat.
Baca juga: Petugas gagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Nyomplong
Adapun ruang publik yang ditutup tersebut antara lain Taman Alun-alun, Lapang Merdeka dan Pedestrian Jalan IR H Djuanda (Dago) Kota Sukabumi. Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya warga karena lokasinya yang strategis, berada di pusat kota dan nyaman.
Maka dari itu, menghindari terjadinya kerumunan di ruang publik tersebut, pihaknya memutuskan untuk sementara ditutup sebagai langkah pencegahan serta menyiagakan petugas keamanan dikhawatirkan ada oknum yang ingin menerobos masuk.
Menurut Fahmi, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dan imbauan agar saat perayaan pergantian tahun siapapun dilarang menggelar kegiatan atau acara yang bisa menimbulkan terjadinya kerumunan dan lebih baik merayakannya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa dan kumpul dengan keluarga di rumah.