Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota meningkatkan pengawasan terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) guna mencegah lonjakan jumlah kasus COVID-19 di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Peningkatan pengawasan ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, kemudian menegur warga yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker serta berkerumun," kata Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota AKP Agus Suhendar di Sukabumi, Selasa.
Baca juga: Kota Sukabumi kembali status PPKM level 2
Dari pantauan di lokasi, patroli pencegahan COVID-19 yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota AKP Agus Suhendar melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi, salah satunya Lapang Merdeka Kota Sukabumi yang biasanya pada hari libur selalu dipadati oleh masyarakat.
Di lokasi, petugas masih banyak menemukan warga yang tidak mengenakan masker, bahkan berkerumun, padahal kasus COVID-19 di Kota Mochi ini tengah meningkat. Maka dari itu, pihaknya langsung memberikan imbauan terkait dengan penerapan prokes.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menegur sekaligus memberikan edukasi tentang pencegahan COVID-19 serta membagikan masker kepada warga, khususnya mereka yang tidak mengenakannya.
Polisi Sukabumi tingkatkan pengawasan pelanggar prokes cegah COVID-19
Rabu, 2 Februari 2022 6:52 WIB