Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk mendampingi pemilih yang masuk dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) non-permanen saat menyalurkan aspirasinya di TPS pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, Rabu, mengatakan pihaknya mencatat ada 2.000 ODGJ non-permanen kategori ringan dan sedang yang memungkinkan untuk memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2020.
"Namun mereka tetap harus mendapat pendampingan, untuk ODGJ kategori ringan cukup dari keluarga, sedangkan untuk kategori sedang akan mendapat pendampingan tim khusus dari dinkes atau pusat layanan kesehatan di sekitar tempat tinggalnya," kata Yusman.
Bahkan menjelang pilkada, ungkap dia, pihaknya akan menyiapkan tim kejiwaan untuk memberikan pendampingan dan konsultasi bagi ODGJ dengan dua kategori tersebut. "Kami akan siapkan tim kejiwaan untuk memberikan pendampingan dan konsultasi," katanya.
Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah mengatakan dalam DPT Pilkada Cianjur 2020, ODGJ dengan kategori ringan dan sedang tidak permanen memiliki hak pilih. Namun mereka harus menyertakan surat keterangan dokter atau rumah sakit, terkait kondisi kesehatnnya.
ODGJ yang masuk dalam DPT tersebut, tambah dia merupakan ODGJ non permanen atau istilahnya hanya sesekali kumat. Pihaknya tidak dapat memastikan berapa jumlah ODGJ yang masuk dalam DPT tahun ini. Untuk antisipasi pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pendampingan.
"Mereka yang mendapatkan hak pilih dan masuk DPT bukan ODGJ permanen, mereka hanya sesekali kumat dan kembali sehat. Mereka harus membawa surat keterangan dokter atau rumah sakit yang menjelaskan kalau mereka dalam kondisi sehat saat menyalurkan aspirasinya," kata Selly.
Ia menambahkan, untuk mendapat pendampingan pihaknya akan mendata ulang berapa banyak ODGJ di masing-masing wilayah yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Cianjur 2020.
KPU Cianjur telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 sebanyak 1.631.564.
"Kami akan data ulang untuk memudahkan pendampingan," katanya.
Baca juga: DPT Pilkada Cianjur ditetapkan 1.631.564 orang
Baca juga: Bawaslu: Tidak patuh protokol kesehatan, paslon ditegur hingga dipidana
Baca juga: KPU Cianjur distribusikan alat peraga dan bahan kampanye pilkada 2020