Setiap kendaraan bermotor di Indonesia memiliki kode pelat nomor yang berbeda-beda, tergantung pada daerah asalnya. Kode ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas kendaraan, tetapi juga mempermudah pihak berwenang dalam administrasi dan pengawasan lalu lintas.
Dari Sabang hingga Merauke, setiap provinsi memiliki kode pelat yang unik, seperti "B" untuk Jakarta, "D" untuk Bandung, hingga "L" untuk Surabaya. Dengan memahami kode-kode ini, Anda bisa dengan mudah mengenali asal kendaraan yang melintas di jalanan.
Berikut daftar lengkap kode pelat nomor kendaraan di seluruh Indonesia beserta wilayah cakupannya, melansir berbagai sumber.
Baca juga: Mengenal arti huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan di Indonesia
Daftar plat nomor kendaraan dan daerahnya di Indonesia
Huruf depan pelat kendaraan dan wilayahnya:
1. Sumatera
• BL: Aceh
• BB: Sumatera Utara bagian barat
• BK: Sumatera Utara bagian timur
• BA: Sumatera Barat
• BM: Riau
• BH: Jambi
• BD: Bengkulu
• BP: Kepulauan Riau
• BG: Sumatera Selatan
• BN: Bangka-Belitung
• BE: Lampung
2. Banten
• A: Banten, Cilegon, Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang
3. DKI Jakarta dan sekitarnya
• B: Jakarta, Depok, Bekasi
4. Jawa Barat
• D: Bandung
• E: Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan
• F: Bogor, Cianjur, Sukabumi
• T: Purwakarta, Karawang, Subang
• Z: Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Pangandaran, Ciamis, Banjar