Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, menetapkan secara resmi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2020 sebanyak 1.631.564 orang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi di Aula KPU Cianjur Selasa.
Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah mengatakan pleno terbuka penetapan DPT tersebut dilakukan setelah rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dilakukan pihaknya dengan melibatkan PPK dan PPS dan petugas pendataan yang direkrut beberapa waktu lalu di masing-masing kecamatan yang ada di Cianjur.
"Hasil rekapitulasi di 32 kecamatan, 360 desa, dan 4.968 TPS, kami menetapkan DPT di Cianjur saat ini sebanyak 1.631.564 orang dengan rincian 829.491 laki-laki dan 802.073 perempuan. Jumlah tersebut bertambah 2.505 dari DPS yang berjumlah 1.629.059 orang," katanya.
Ia menjelaskan, DPT yang sudah ditetapkan selanjutnya akan disampaikan ke PPS sampai tanggal 26 Oktober dan akan diumumkan PPS pada 28 Oktober. "DPT tersebut akan dipasang di tempat strategis di masing-masing RT dan RW untuk diketahui masyarakat sebagai pemilih," katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Cianjur dengan jumlah pemilih sebanyak 112.054 orang, sedangkan untuk jumlah DPT paling sedikit di Kecamatan Campakamulya sebanyak 18.470 pemilih.
Pihaknya berharap warga di seluruh wilayah dapat memastikan dirinya masuk dalam DPT agar dapat menyalurkan aspirasinya pada tanggal 9 Desember untuk menentukan pemimpin Cianjur ke depan. Pihaknya menargetkan tingkat partisipasi warga meningkat sesuai target KPU pusat atau minimal meningkat dibandingkan pilkada sebelumnya.
"Kami imbau warga untuk memastikan dirinya masuk dalam DPT guna menyalurkan aspirasinya pada Pilkada Cianjur 2020. Kalau tidak masuk dalam daftar dapat menghubungi petugas PPK atau PPS setempat," katanya.
Baca juga: Bawaslu: Tidak patuh protokol kesehatan, paslon ditegur hingga dipidana
Baca juga: Polres Cianjur cari identitas perusak mobil mantan anggota DPR