Cianjur (ANTARA) - Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, menegaskan akan memberikan peringatan tertulis hingga laporan ke pihak kepolisian bagi pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat melakukan kampanye tatap muka.
Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari di Cianjur, Selasa, mengatakan sepanjang tahapan kampanye pihaknya menugaskan Panwaslu di masing-masing kecamatan hingga tingkat desa, untuk memberikan peringatan pada pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.
"Kalau mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut, petugas akan membuat laporan ke Bawaslu dan selanjutnya akan dibuatkan peringatan secara tertulis. Jika tidak juga mematuhi hal tersebut, pasangan tersebut akan kami laporkan ke pihak berwajib telah melanggar perundang-undangan," katanya.
Ia menjelaskan, selama pandemi COVID-19, pasangan calon, selain harus mematuhi tatacara dan undang-undang kampanye, juga harus mematuhi undang-undang kesehatan terutama protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran dan terjadinya kluster pilkada.
Setiap anggota panwaslu di masing-masing kecamatan akan terus mengingatkan pasangan calon yang melakukan kampanye di wilayahnya untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Bahkan panwaslu tidak akan sungkan untuk memberikan teguran jika pasangan calon membiarkan penumpukan massa.
"Meski sulit hal tersebut harus dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah dalam menekan anga penularan selama pilkada. Semua pasangan calon harus mematuhi hal tersebut, kalau tidak resikonya akan mendapat sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku setelah dilaporkan ke kepolisian," katanya.
Sedangkan terkait penerapan protokol kesehatan selama tahapan kampanye, menjadi perhatian khusus empat pasangan calon peserta Pilkada Cianjur, seperti yang diterapkan pasangan Lepi Ali Firmansyah dan Gilar Budi Raharja, setiap melakukan kampanye tatap muka di berbagai wilayah.
Calon Bupati Cianjur yang didukung dua partai PKB dan PKS, Lepi Ali Firmansyah, mengungkapkan, meski ditengah pandemi kampanye tatap muka dinilai paling evektif untuk warga lebih mengenal pasangan calon yang akan dipilihnya. Namun hal tersebut menjadi tugas pasangan calon untuk meminimalisir terjadinya kluster pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Salah satunya dengan mengurangi jumlah peserta yang hadir dan menambah titik kunjungan, agar tidak terjadi kerumunan masa, sebagai upaya mematuhi protool kesehatan yang berlaku. Bahkan kami merasa nyaman dan merasa tepat sasaran ketika penyampaian visi misi dapat didengar sedikit orang, namun dibanyak titik," katanya.
Ia menjelaskan, terkait kampanye tatap muka dan melalui sosial media, tambah dia, tetap dilakukan beriringan karena sebagian besar calon pemilih lebih tertarik dengan tatap muka langsung untuk menyampaikan harapan dan masukkannya.
Namun dia pun menilai kampanye di media sosial membuat pasangannya lebih mudah menyampaikan dan menjabarkan visi dan misinya untuk diketahui semua kalangan baik di Cianjur atau warga Cianjur yang berada di luar Cianjur, kekurangnya hubungan secara emosional yang diharapkan calon pemilih kurang terjalin.
"Semua metode kampanye ada kelebihan dan kekurangannya, namun kami tetap memaai keduanya untuk menjangkau semua kalangan. Namun hingga saat ini, kampanye tatap muka tetap menjadi pilihan utama dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya.
Baca juga: Langgar kode etik, tiga anggota Panwascam di Cianjur diberhentikan
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Cianjur buka lowongan untuk 4.968 pengawas TPS
Baca juga: 1.100 pemilih pemula diminta Bawaslu Cianjur masuk daftar pemilih tetap
Bawaslu: Tidak patuh protokol kesehatan, paslon ditegur hingga dipidana
Selasa, 13 Oktober 2020 17:06 WIB