Bandung, 27/1 (ANTARA) - Aliansi Jurnalistik Indenpenden (AJI) Kota Bandung menyayangkan keputusan pemerintah mengenai media penyiaran agar tidak membesar-besarkan aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Januari 2010.
Ketua Aji Bandung, Agus Rakasiwi di Bandung, Rabu, menuturkan, dalam masalah ini pemerintah dianggap tidak menghiraukan UU Pers tahun 1999 dan UU keterbukaan informasi publik 2008.
"Kami mengecam keras kalau ada yang melarang menyiarkan aksi unjuk rasa menyikapi kinerja SBY besok, baik untuk televisi, radio, cetak ataupun media online," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut dapat memberangus kebebasan pers di Indonesia. Ia juga menilai pemerintah bersikap paranoid terhadap aksi penyampaian pendapat itu.
Agus menambahkan, media massa sudah seharusnya menjadi kontrol sosial terhadap kinerja pemerintahan tanpa harus dihalang-halangi.
"Adanya keputusan mendagri itu jangan menjadikan independensi media massa di indonesia luntur," katanya.
Sebelumnya, Komunitas Intelegen Daerah (Kominda) pada Senin (25/1) lalu telah mengadakan pertemuan di Resto d'Palm, Jalan Lombok, Kota Bandung Jawa Barat dengan sejumlah pejabat lembaga penyiaran serta perwakilan media di Jawa Barat.
Pada acara perkenalan Kominda yang di antaranya beranggotakan kejaksaan, kepolisian juga Kodam III Siliwangi.
Dalam pertemuan tersebut media khususnya televisi diminta untuk tidak membesar-besarkan pemberitaan aksi 28 Januari 2010 nanti.
(T.K-IP/C/Y003/M019) 27-01-2010 17:38:37