Ciawi, Bogor (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengumpulkan sebagian kepala daerah di Jawa Barat untuk membahas rencana tata ruang dan kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), di Ciawi Kabupaten Bogor, Senin.
"Ini adalah pertemuan ketiga. Pertama pertemuan dengan Pemerintah DKI Jakarta, kedua Banten, dan sekarang Jawa Barat," ujar Sofyan di sela acara.
Menurutnya, pembahasan itu merupakan respons atas Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2020 Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur. Melalui Perpres tersebut, pemerintah mengubah format kelembagaan koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam upaya menyelesaikan Isu Strategis Kawasan Jabodetabek-Punjur secara optimal.
Kelembagaan ini diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, kemudian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas bertindak sebagai wakil ketua, dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan serta Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten serta seluruh bupati dan wali kota terkait.
"Kita akan bahas hal-hal yang mendesak, masalah banjir, masalah sampah, masalah kemacetan, masalah longsor, dan penataan hulu," papar Sofyan.
Ia menyebutkan, penataan Jabodetabek-Punjur ke depan harus sinkron mulai dari hulu hingga hilir, sehingga ia berharap diskusi antarkepala daerah bisa menjadi pintu awal dalam melakukan koordinasi selanjutnya.
"Oleh sebab itu kelembagaan ini akan kita perbaiki. Ada PMO (Project Management Office) yang full time bekerja merumuskan semua input untuk sama-sama kita laksanakan," tuturnya.
Para kepala daerah yang nampak hadir yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin, Wali Kota Bogor Bima Arya, dan para perwakilan kepala daerah dari Depok dan Bekasi..
Baca juga: Pemerintah resmi revisi Perpres penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur
Menteri Sofyan Djalil kumpulkan kepala daerah di Bogor bahas Jabodetabek-Punjur
Selasa, 28 Juli 2020 5:45 WIB