Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang menyiapkan protokol di berbagai bidang aktivitas masyarakat menjelang new normal atau kenormalan baru dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Nanti saat kondisi new normal tentu kami siapkan protokol kesehatan yang dilengkapi dengan kajian yang dilakukan. Kami masih melihat lagi jadi belum ada sektor dan daerah yang ditetapkan untuk dilonggarkan dan dalam dua minggu ini ditegaskan tidak ada pelonggaran dan semua menunggu kajian yang dilakukan dalam dua minggu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya di Jakarta, Senin.
Menko Perekonomian menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan tema "Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19" yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi virtual.
Baca juga: APKASI ajak daerah bersiap sambut konsep "New Normal"
"Beberapa hal yang dibahas adalah untuk membuat kriteria apa yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan daerah atau unit terkecil dari kabupaten atau kota (untuk pelonggaran PSBB)," tambah Airlangga Hartarto.
Pelonggaran itu nantinya akan berdasarkan R0 atau reproduction number yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.
"Berdasarkan perhitungan R0 ini akan dihitung transmisi infeksi berdasarkan waktu, DKI sudah menggunakan formulasi ini dan formulasi ini akan disiapkan Bappenas, kalau R0 lebih besar dari 1 berarti infection rate relatif tinggi, kalau kurang dari 1 sudah bisa dibuka untuk normal baru," ungkap Airlangga Hartarto.
Misalnya kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena COVID-19 setelah 8 putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif COVID-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.
"Maka kami akan kembangkan sistem scoring dari sisi epidimologi, kesiapan daerah maupun kesiapan kelembagaan. Dalam beberapa hari ini kami siapkan scoring yang dilakukan baik berdasarkan perhitungan epidimologi berbasis R0 maupun kesiapan daerah-daerah terkait perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas kesehatan, kesiapan sektor publik di masing-masing kementerian dan lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respon publik mengenai bagaimana cara untuk bekerja atau cara bersosialisasi di kondisi normal baru," jelas Menko Perekonomian Airlangga.
Baca juga: Menteri Erick minta BUMN antisipasi skenario "the new normal"
Pemerintah juga sudah menyiapkan 5 tingkatan kondisi daerah dan persyaratan daerah-daerah tersebut dapat memulai kegiatan dengan kondisi normal baru.
Tahap 1 adalah krisis, artinya daerah itu belum siap, tahap 2 adalah parah yang juga artinya daerah tersebut belum siap, tahap 3 adalah substansial, tahap 4 adalah moderat dan tahap 5 adalah rendah.
"Di Jawa Barat dan di daerah Jawa lainnya tidak ada di level paling parah. Level moderat adalah di mana daerah-daerah bersiap untuk bersiap standar normal baru, oleh karena itu beberapa sektor sedang menyiapkan standard operating and procedure yang akan dikoordinasikan dengan satgas COVID," ungkap Airlangga.
Normal baru sebagai standar baru kegiatan itu berlaku di berbagai sektor misalnya industri, pendidikan, restoran, akomodasi, rumah ibadah, transportasi dan lainnya.
"Hal ini akan dibahas secara lebih mendetail dan akan diputuskan oleh bapak Presiden dan kali ini kami diminta mengkaji secara teknis dan lengkap. Nanti setelah teknis baik dari daerah maupun sisi kesehatan dan kesiapan kementerian dan lembaga sudah ada akan kami sampaikan mengenai tahapan waktunya sesuai dengan protokol COVID-19 namun ini memerlukan kedisiplinan masyarakat," tegas Airlangga.
Hingga Minggu (17/5) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 17.514 orang dengan 4.129 orang dinyatakan sembuh dan 1.148 orang meninggal dunia dengan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 35.800 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 270.876 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 187.965
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (6.010), Jawa Timur (2.152), Jawa Barat (1.652), Jawa Tengah (1.157), Sulawesi Selatan (951), Banten (650), Sumatera Selatan (521), Sumatera Barat (408), Papua (383), Kalimantan Selatan (372), Nusa Tenggara Barat (371), Bali (348), Kalimantan Timur (254).
Baca juga: Indonesia akan normal virus Corona pada Juni 2020