Cianjur (ANTARA) - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat, mencatat penurunan tingkat hunian hotel hingga 95 persen sejak merebaknya COVID-19, bahkan sejumlah hotel di kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa merumahkan pengawainya.
"Sejak merebaknya COVID-19, tingkat hunian paling tinggi diangka 5 persen, sehingga pihak pengelola terpkasa merumahkan karyawan untuk mengurangi pengeluaran karena sepinya hunian," kata Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja saat dihubungi di Cianjur, Rabu.
Sepinya tingkat hunian sangat dirasakan pengelola hotel dan restoran sejak dua pekan terakhir, tepatnya sejak diberlakukannya jaga jarak sosial dan kerja dari rumah di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: Bisnis perhotelan berjalan lambat akibat COVID-19 di Karawang
Sehingga tingkat hunian terjun bebas dari 50 persen menjadi 95 persen, sejak dua pekan terakhir. Bahkan empat hotel di kawasan Puncak-Cipanas, sejak dua pekan terakhir terpaksa merumahkan ratusan orang karyawannya.
Meskipun sebagian besar karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan haknya, namun tidak sedikit yang rumahkan tidak dibayar. "Kami tetap memberikan masukan terkait hal tersebut, agar karyawan dirumahkan tetap dibayar," katanya.
Seiring menurunnya tingkat hunian dan karyawan yang tetap harus dibayar, pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan keringanan bagi 29 orang anggota PHRI Cianjur, dalam pembayaran pajak.
"Harapan kami dapat dihilangkan dulu pembayaran selama penanganan dan hingga selesainya COVID-19. Saat ini hotel yang masih beroperasi sekalipun tidak ada menginap," katanya.
Baca juga: Bisnis hotel di Kota Bogor hadapi kondisi terburuk, kata Ketua PHRI
Meskipun tidak dapat dihilangkan penangihan pajaknya, tambah dia, minimal nilainya setengah dari nilai pajak yang seharusnya dibayarkan agar anggotanya tetap bertahan di tengah kondisi sulit seperti saat ini.
Sepinya tingkat hunian tersebut dibenarkan Manager Marcom Le Eminence Hotel Muhamad Rizki Sutrisna. Ia menjelaskan selama ini dari 379 kamar yang tersedia, bisanya terisi hingga 80 persen.
Namun sejak diberlakukannya sosial disntance dan work from home untuk memutus rantai COVID-19 tingkat hunian paling tinggi hanya mencapai 5 persen. Sehingga pihaknya akan mengambil langkah merumahkan karyawan.
"Sampai hari ini, belum ada karyawan yang dirumahkan, tapi kalau terus berlarut kemungkinan sebagian besar karyawan akan dirumahkan. Harapan kami semua dapat berlalu dan Indonesia bebas Corona," katanya.
Baca juga: Okupansi sejumlah hotel di Bekasi terjun bebas dampak COVID-19
PHRI mencatat penurunan tingkat hunian hotel hingga 95 persen
Rabu, 1 April 2020 15:48 WIB