Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno membantah menerima uang Rp1,5 miliar dari pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Tidak pernah Pak, tidak ada," kata Rano Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Rano Karno menyampaikan hal tersebut saat bersaksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.
Dalam sidang Kamis (20/2) mantan pegawai PT BPP bernama Ferdy Prawiradireja mengaku diperintah Wawan untuk menyerahkan uang Rp1,5 miliar ke Rano Karno di Hotel Ratu, Serang, Banten.
"Tapi tadi saya catat saudara pernah dengar loh (soal pemberian uang)?," tanya jaksa KPK.
"Ya tapi saya tak terima itu pak," jawab Rano.
Rano juga mengaku tidak pernah mendengar soal pengaturan lelang di kalangan Pemerintah Provinsi Banten.
"Saya tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu soal itu Pak," kata Rano.
Rano pun menjelaskan ia tidak tahu adanya jatah "fee" bagi pejabat tertentu terkait pengadaan proyek di Banten.
"Saya tidak pernah dengar Pak, memang ada pengadaan untuk jalan, untuk 'sport centre', tapi lagi-lagi saya tak tahu detail karena saat itu saya belum di situ," kata Rano.
Rano hanya mengaku menerima gaji dan uang perjalanan dinas selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten periode 2012-2014.
"Saya hanya tahu ada sumber dari Pak Wawan itu saat musim kampanye, beliau bilang kita harus kuasai Tangerang Raya. Itu untuk kepentingan pilkada tahun 2011," kata Rano.
Uang dari Wawan itu menurut Rano mencapai Rp7,5 miliar.
"Saya tidak tahu berapa laporannya, cuma yang saya tahu Rp7,5 miliar Pak, itu ada dalam bentuk kaus, atribut. Saya tahu itu sumbernya dari Pak Wawan tapi saya tidak pernah minta ke Pak Wawan," katanya.
Rano juga mengakui bahwa Wawan dan keluarganya termasuk kakak Wawan yaitu Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten periode 2005-2014 adalah keluarga yang cukup sukses menjaga kebudayaan di Banten khususnya budaya persilatan.
"Saya dengar barangkali di Provinsi Banten cukup dikenal. Belakangan saya juga baru tau itu perusahaannya Pak Wawan. Saya enggak tahu perusahaannya apa yang menang, tapi saya yakin beliau menang, tapi saya tidak tahu proyeknya apa perusahaannya apa," kata Rano.
Rano menilai bahwa di kalangan pengusaha sudah diketahui bahwa perusahaan Wawan kerap memenangi tender di Banten.
"Kalau omongan pengusaha-pengusaha lain mungkin pernah ada begitu, 'Wawan lagi, Wawan lagi yang menang'. Bahasa pengusaha saja," kata Rano.
Baca juga: Pejabat Kanwil Kemenkumham Jabar dipanggil KPK terkait kasus Sukamiskin
Baca juga: KPK akan periksa lima pegawai Lapas Sukamiskin Bandung sebagai saksi
Mantan Wagub Banten Rano Karno bantah terima uang Rp1,5 miliar dari Wawan
Senin, 24 Februari 2020 16:02 WIB