Jakarta (ANTARA) - Bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk mengikuti kompetisi Pilkada Jakarta 2024.
Pengunduran diri tersebut tengah diproses Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI melalui Surat Keterangan Nomor 388.F/KD/8/2024 tertanggal 27 Agustus 2024.
"Iya betul, kami memberi surat keterangan bahwa Pak Rano menyampaikan surat pengunduran diri," Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Dalam surat yang ditandatangani Indra tersebut tertulis bahwa Rano Karno menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Adalah benar bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut dengan Nomor Anggota 227 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2019-2024 yang mengajukan pengunduran diri dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai anggota DPR RI," tulis surat tersebut.
Dia menyebut bahwa pengunduran diri tersebut, kemungkinan juga berlaku mundurnya Rano Karno dari kursi DPR RI periode 2024-2029, sebab Rano Karno terpilih kembali sebagai legislator di Senayan pada Pemilu Legislatif 2024.
Namun, dia menyebut kepastiannya mengikuti surat yang dikirimkan PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.