Majalengka (ANTARA) - Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menangkap seorang yang diduga pelaku penculikan anak berkat informasi beredar di media sosial facebok.
"Anggota kami menangkap seorang yang diduga melakukan penculikan terhadap seorang anak," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Selasa.
Mariyono mengatakan pelaku penculikan berinisial NI (39) yang merupakan warga Desa Ciledug Lor, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Menurut Mariyono, ditangkapnya pelaku ini setelah adanya laporan dari seorang warga, di mana saat akan melaksanakan shalat di Masjid yang berada di Rajagaluh, melihat anak laki-laki.
Kemudian pelapor yang bernama Rina (29) menanyakan kepada anak laki-laki tersebut nama serta alamatnya, juga bersama siapa disitu.
"Pelapor ini pernah melihat foto anak laki-laki itu di facebook, bahwa dia sedang hilang dan dicari keluarganya," ujarnya.
Setelah pelapor menanyakan perihal anak tersebut ke pelaku, dia mengaku sebagai bapaknya, namun setelah didesak malah memilih kabur.
Kemudian kata Mariyono, anggota dan warga mengejar pelaku penculikan setelah berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rajagaluh.
"Kemudian kami menghubungi pihak keluarga dari anak tersebut serta pihak Kepolisian Sektor Talun, Polresta Cirebon, untuk menjemput anak tersebut dan memproses pelaku yang diduga penculikan anak," katanya.
Baca juga: Polres Majalengka tangkap empat pelaku kasus narkoba
Baca juga: Polres Majalengka bekuk tiga anggota geng motor yang buat onar
Polisi tangkap pelaku yang diduga menculik anak di Majalengka
Rabu, 5 Februari 2020 9:38 WIB