Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menunjuk dua orang pelaksana tugas juru bicara yang berasal dari kalangan internal, yakni Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri.
"Hari ini kita tunjuk dua juru bicara, pertama adalah saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan, dan untuk itu lebih banyak isu-isu yang diangkat tentang apa saja kegiatan pencegahan. Yang kedua nanti ada saudara Ali Fikri, ini akan lebih banyak berkecimpung dengan program kegiatan capaian di bidang penindakan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Ipi Maryati sebelumnya menjabat sebagai staf fungsional Biro Hubungan Masyarakat, sementara Ali Fikri diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Firli mengatakan kedua pelaksana tugas juru bicara ini nantinya akan bersinergi dengan seluruh media untuk mendistribusikan informasi baik mengenai penindakan, pencegahan, maupun isu-isu lainnya yang berkaitan dengan lembaga antirasuah itu.
"Ke depan kita tetap pada semangat tidak akan pernah berhenti untuk melawan korupsi. Mari bersatu bekerja membangun negeri membebaskan NKRI dari praktik korupsi," ucap Firli.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengatakan keduanya akan mengisi jabatan tersebut hingga KPK nantinya menunjuk juru bicara definitif yang proses seleksinya direncanakan akan digelar pada Januari 2020.
"Keduanya menjadi juru bicara bidang penindakan dan bidang pencegahan sampai nanti secara paralel proses seleksi untuk mencari juru bicara definitif juga akan dilakukan sesuai dengan proses rekrutmen dan pengangkatan yang berlaku di bidang ke -SDM-an," ujar Febri.
Jabatan juru bicara KPK sebelumnya diisi oleh Febri Diansyah. Sebelum dia, juru bicara KPK adalah Johan Budi, mantan wartawan, yang kemudian ditarik Presiden Joko Widodo menjadi staf khususnya dan kini menjadi anggota DPR.
Baca juga: Menko Polhukam sebut Firli berhak tetap jadi anggota Polri