Tasikmalaya (ANTARA) - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengakui kecolongan adanya rumah yang dijadikan pabrik usaha pembuatan narkotika jenis paracetamol, caffeine, corisoprodol (PCC) sehingga menjadi pelajaran ke depan dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap tempat yang dijadikan aktivitas industri tertutup.
"Hal ini adalah tanggung jawab kita semua, jujur saja kita kecolongan," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman kepada wartawan di Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan, Badan Narkotika Nasional dan kepolisian telah berhasil mengungkap tempat pembuatan obat terlarang itu di Kota Tasikmalaya.
Kejadian itu, kata dia, menjadi pelajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya termasuk seluruh elemen masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap sesuatu yang baru juga warga pendatang.
"Kejadian ini harus jadi pembelajaran bagi kita semua," katanya.
Budi menginstruksikan ke seluruh jajaran dinas untuk lebih memperketat pendataan tempat usaha termasuk warga pendatang sebagai upaya mengantisipasi kejadian serupa.
Setiap warga yang tidak dikenal, lanjut dia, wajib untuk lapor 1x24 jam ke petugas RT atau RW, jika ada kegiatan usaha dan terlihat tertutup harus dicurigai lalu diperiksa perizinan dan aktivitasnya.
"Jika ada usaha yang dicurigai dan tertutup harus dicek kegiatan dan izinnya," katanya.
Sebelumnya BNN berhasil mengungkap pabrik pembuatan pil mengandung narkotika di Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/11).
Petugas berhasil mengamankan sembilan orang yang terlibat dalam praktik pembuatan obat terlarang itu, berikut menyita mesin, bahan baku dan pil PCC yang siap edar ke sejumlah kota besar di Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
Baca juga: BNN tangkap sembilan orang kasus pembuatan narkotika PCC
Baca juga: Aparat Polda Jawa Barat temukan 13 kg sabu dibungkus plastik teh di Cianjur