Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap beragam modus yang dilakukan para pengedar narkotika mulai dari dimasukkan ke tangki bensin mobil pribadi hingga dimasukkan ke vacum cleaner.
Modus tersebut terungkap kala BNN dan seluruh satuan dalam Desk Pemberantasan Narkoba mengungkap 14 kasus peredaran selama 2025.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Marthinus Hukom menjelaskan kasus penyelundupan narkotika ke dalam vacum cleaner terjadi di Banda Aceh pada Sabtu (1/2) lalu.
"Sebuah paket ekspedisi berisi vacum cleaner memuat satu kilogram sabu yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah, berhasil terdeteksi dan diamankan oleh petugas bersama dengan satu unit kendaraan roda empat. Dua orang tersangka berinisial MK dan RS ditangkap di Dusun Mon Gajah, Kabupaten Aceh Utara," kata Marthinus saat jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin.
Di kasus yang lain, petugas juga menangkap sindikat narkotika "Gagak Hitam" yang menaruh sabu di tangki mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam.
Mobil tersebut tadinya akan melaju dari Aceh menuju Pulau Jawa. Namun saat berada di Rest Area Tebing Tinggi pada Rabu (5/2), petugas menangkap pengemudi dan mobil tersebut.
"Petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11
bungkus sabu seberat 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka T dan I beserta dengan barang bukti narkotika dan satu unit mobil Pajero," jelas Marthinus.
Terakhir ada modus menggunakan mobil jenis sport merk BMW jenis sedan yang telah dimodifikasi agar dapat membawa paket sabu dalam jumlah besar.
Modus itu ditemukan kala petugas membongkar praktek penyelundupan narkoba dari Aceh ke Medan, Selasa (18/2).
Kala itu, BNN menangkap tersangka berinisial Y di Medan, Sumatera Utara.