Cirebon (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Jawa Barat, telah merehabilitasi 112 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024 di wilayahnya untuk memulihkan kondisi mereka dari pengaruh zat terlarang itu.
“Rehabilitasi adalah solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu untuk pulih dan kembali berfungsi secara sosial,” kata Kepala BNN Kota Cirebon Kombes Pol. Tunggul Sinatrio di Cirebon, Selasa.
Tunggul mengatakan proses rehabilitasi oleh BNN Kota Cirebon dilakukan dengan metode delapan kali pertemuan, yakni setiap sesi dilaksanakan sekali dalam seminggu.
Ia menjelaskan proses rehabilitasi ini melibatkan beberapa lembaga mitra serta sejumlah puskesmas di Kota Cirebon seperti Kesunean, Drajat dan Kejaksaan.
Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut berperan aktif dalam mendukung program pemulihan pecandu agar kondisinya bisa normal kembali.
“Peserta rehabilitasi kami obati dengan metode yang sistematis dan berkelanjutan untuk memastikan pemulihan yang optimal,” katanya.
Tunggul turut meluruskan stigma di masyarakat yang menganggap peserta rehabilitasi akan dijadikan informan. BNN menjamin tetap menjaga privasi setiap individu yang menjalani rehabilitasi mandiri.