Jakarta (ANTARA) - Rekayasa lalu lintas lawan arah atau contraflow yang diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek dihentikan atas diskresi Kepolisian.
"Setelah terpantau kondisi lalu lintas kendaraan normal di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, rekayasa lalu lintas contraflow arah Cikampek dihentikan atas diskresi Kepolisian," ujar VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas contraflow 1 lajur diberlakukan mulai dari KM 47 s.d KM 65 arah Cikampek pada pukul 08.54 WIB. Dilanjut pada pukul 10.55 WIB, sempat dilakukan contraflow 1 lajur dari KM 55 s.d KM 65 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kemudian pada pukul 11.25 WIB, atas dikresi Kepolisian, perpanjangan contraflow 1 lajur dari KM 50 s.d KM 65 arah Cikampek diberlakukan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hingga pukul 12.25 WIB, rekayasa lalin contraflow KM 50 s.d 65 arah Cikampek ditutup dan lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah kembali normal di kedua arah pada pukul 14.00 WIB.
PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.
Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.4 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diskresi Kepolisian, contraflow arah Cikampek Tol Japek dihentikan