Cirebon (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Jawa Barat sepanjang tahun 2021 hanya menangani tiga kasus pengedar narkotika, namun melakukan rehabilitasi kepada puluhan pecandu, serta kegiatan pencegahan lainnya.
"Pada pemberantasan narkotika, kita menangani tiga pengedar narkotika, dan saat ini telah diputuskan oleh pengadilan," kata Kasubag Umum BNN Kota Cirebon I Gede Pandu Winata saat rilis akhir tahun di Cirebon, Senin.
Ia mengatakan BNN Kota Cirebon, memang tidak terlalu fokus dalam masalah pemberantasan, karena itu semua merupakan wewenang di BNN Provinsi, serta Pusat.
Sedangkan BNN Kota Cirebon, lebih kepada pencegahan, maupun rehabilitasi para pecandu narkotika. Bahkan ketika ada penangkapan atau pengungkapan kasus berupa obat keras terlarang, maka langsung dilimpahkan ke Kepolisian.
"Untuk pengungkapan kasus meningkat dibanding sebelumnya yang hanya menangkap satu tersangka pengedar narkotika," tuturnya.
BNN kota Cirebon hanya tangani tiga kasus pengedar narkotika pada 2021
Selasa, 28 Desember 2021 7:02 WIB