Cirebon (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Jawa Barat, telah merehabilitasi 112 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024 di wilayahnya untuk memulihkan kondisi mereka dari pengaruh zat terlarang itu.
“Rehabilitasi adalah solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu untuk pulih dan kembali berfungsi secara sosial,” kata Kepala BNN Kota Cirebon Kombes Pol. Tunggul Sinatrio di Cirebon, Selasa.
Tunggul mengatakan proses rehabilitasi oleh BNN Kota Cirebon dilakukan dengan metode delapan kali pertemuan, yakni setiap sesi dilaksanakan sekali dalam seminggu.
Ia menjelaskan proses rehabilitasi ini melibatkan beberapa lembaga mitra serta sejumlah puskesmas di Kota Cirebon seperti Kesunean, Drajat dan Kejaksaan.
Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut berperan aktif dalam mendukung program pemulihan pecandu agar kondisinya bisa normal kembali.
“Peserta rehabilitasi kami obati dengan metode yang sistematis dan berkelanjutan untuk memastikan pemulihan yang optimal,” katanya.
Tunggul turut meluruskan stigma di masyarakat yang menganggap peserta rehabilitasi akan dijadikan informan. BNN menjamin tetap menjaga privasi setiap individu yang menjalani rehabilitasi mandiri.
Selain mandiri, pihaknya juga sudah melakukan 84 kasus rehabilitasi paksa sepanjang tahun ini melalui asesmen terpadu yang melibatkan kerja sama lintas sektoral.
“Asesmen terpadu ini penting untuk memastikan para pelaku penyalahgunaan narkoba yang terjaring dapat menjalani rehabilitasi dengan tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan BNN Kota Cirebon terus menggalakkan program sosialisasi bahaya narkoba atau kampanye War on Drugs, yang dilaksanakan dengan menyasar 36.959 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, pihaknya telah membentuk 50 penggiat anti-narkoba yang tugasnya menjadi agen perubahan untuk menyebarkan semangat melawan narkoba di lingkungan masing-masing.
Tunggul menyebutkan langkah ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan), yang menjadi bagian dari strategi kolektif untuk memberantas narkoba.
“Kami juga aktif melakukan deteksi dini melalui tes urin kolektif. Sepanjang 2024, sebanyak 261 orang telah menjalani tes urin sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba,” ucap dia.