Serang (ANTARA) - Pengurus Besar Mathlau’ul Anwar (PBMA) mengutuk tindakan penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Siaran pers Sekjen PBMA H Oke Setiadi yang diterima di Serang Banten, Jumat, menyatakan PBMA lebih lanjut menyerahkan sepenuhnya penanganan tindakan kriminal terhadap Wiranto itu kepada aparat penegak hukum.
Menurut Oke, Wiranto sendiri adalah Ketua Dewan Penasihat Mathla'ul Anwar. Kehadirannya di Menes pada 10 Oktober 2019 adalah dalam rangka meresmikan gedung perkuliahan di kampus Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) di sana.
Acara peresmian gedung berlangsung lancar dan aman serta tidak ada gelagat buruk yang mencurigakan.
Kemudian para pengurus Mathla'ul Anwar mengantar Wiranto menuju landasan helikopter dengan mobil yang berjarak sekitar 5 km dari kampus UNMA.
Namun, usai acara melepas Wiranto secara protokoler, tiba-tiba terjadi peristiwa penusukan itu.
Sekjen PBMA lebih lanjut menyatakan keyakinannya bahwa aparat keamanan dan penegak hukum tidak akan mentolerir adanya ancaman, intimidasi, dan tindakan kriminal dengan motif apa pun.
Penegakan hukum dan keadilan adalah sebuah keniscayaan, demikian Sekjen PBMA.