Pengungkapan penyalahgunaan LPG bersubsidi di Indramayu
Jumat, 22 Maret 2024 21:17
Petugas kepolisian mengangkut barang bukti tabung gas LPG yang telah dioplos di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Jumat (22/3/2024). Polres Indramayu mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang disuntikkan dalam tabung gas nonsubsidi dengan menyita 220 tabung gas 12 kg dan 140 tabung gas 3 kg dari empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/agr